Berikut adalah SOP (Standard Operating Procedure) singkat mengenai Perpustakaan Kota Bitung:
SOP Layanan Perpustakaan Kota Bitung
1. Tujuan SOP ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan yang efektif, efisien, dan ramah kepada pengunjung untuk memastikan akses yang mudah dan berkualitas bagi masyarakat Kota Bitung.
2. Lingkup SOP ini berlaku untuk semua petugas dan pengunjung yang menggunakan fasilitas di Perpustakaan Kota Bitung.
3. Prosedur Layanan
a. Pendaftaran Anggota
- Pengunjung yang ingin menjadi anggota perpustakaan harus mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di lokasi.
- Anggota baru wajib menunjukkan identitas diri (KTP/SIM/KK) untuk pendaftaran.
- Setelah pendaftaran selesai, petugas akan memberikan kartu anggota perpustakaan.
- Anggota terdaftar dapat meminjam buku dan mengakses layanan lainnya.
b. Penggunaan Ruang Baca
- Pengunjung dapat menggunakan ruang baca selama jam operasional perpustakaan.
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang baca untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan.
- Pengunjung wajib menjaga ketertiban selama berada di ruang baca.
- Buku yang dibaca harus dikembalikan ke rak setelah selesai.
c. Peminjaman Buku
- Anggota yang terdaftar dapat meminjam buku maksimal 3 buah dengan durasi pinjam 7 hari.
- Buku yang dipinjam harus dikembalikan tepat waktu. Jika terlambat, denda akan dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Buku yang dipinjam harus dalam kondisi baik. Jika ada kerusakan atau kehilangan, pengunjung wajib mengganti buku tersebut.
d. Pengembalian Buku
- Buku yang dipinjam harus dikembalikan pada tanggal yang sudah ditentukan.
- Petugas akan melakukan pengecekan kondisi buku dan memperbarui status peminjaman di sistem.
- Pengunjung yang terlambat mengembalikan buku akan dikenakan denda sesuai dengan kebijakan perpustakaan.
4. Jam Operasional
- Perpustakaan Kota Bitung buka dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 – 17.00 WITA.
- Perpustakaan tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.
5. Tanggung Jawab Petugas
- Menyambut pengunjung dengan ramah dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
- Menjaga kebersihan dan ketertiban di seluruh area perpustakaan.
- Melakukan pengecekan dan penginputan data buku yang dipinjam dan dikembalikan.
- Membantu pengunjung dalam mencari buku dan informasi.
6. Tindak Lanjut Pelanggaran
- Pengunjung yang melanggar aturan perpustakaan akan diberikan teguran pertama. Jika pelanggaran berulang terjadi, hak peminjaman akan dibatasi atau dicabut sementara.
7. Evaluasi dan Peningkatan Layanan
- Lakukan evaluasi rutin terhadap kualitas layanan dan fasilitas perpustakaan.
- Pengunjung dapat memberikan masukan dan saran melalui kotak saran yang tersedia.
Dengan adanya SOP ini, diharapkan Perpustakaan Kota Bitung dapat memberikan layanan yang konsisten dan berkualitas kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan literasi dan akses informasi.